Langsung ke konten utama

Perjumpaan dengan Islam

PERJUMPAAN DENGAN ISLAM

“Indonesia is far from being homogeneous; it has a long and rich history of religious diversity. This diversity draws from Indonesia’s history of trade, immigration, European colonization, and
Indonesia's recent post-colonial political history, all of which contribute to
an environment of dynamic interaction between different cultures and religions.”[1]

Pengantar
Salah satu faktor lahirnya kekristenan di bumi Nusantara tidak terlepas dari peran penjajah: Portugis, Spanyol, dan Belanda. Kisah kelahiran bermula ketika Portugis berhasil mencapai benua Asia (India) dari arah Barat pada tahun 1498 dan Spanyol (Filipina) dari arah Timur sekitar tahun 1520. Kedua negara ini bertemu di kawasan timur Nusantara (Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan kepulauan Sangir-Talaud) pada 1521.[2] Salah satu isu yang kemudian muncul adalah bagaimana kekristenan (yang dibawa oleh Portugal, Spanyol, dan nantinya Belanda) ini berjumpa dengan agama Islam yang terlebih dahulu ada di Nusantara.
Di dalam tulisan ini, kelompok akan mencoba membahas tema mengenai perjumpaan Kristen dengan Islam. Perjumpaan dengan Islam kami maknai bukan sebagai sebuah peristiwa dalam rangkaian sejarah Gereja Indonesia, melainkan rangkaian peristiwa yang tersebar ke dalam setiap tahap perkembangan sejarah Gereja Indonesia. Oleh karena itu, kami mencoba untuk menemukan perjumpaan-perjumpaan antara Kristen dengan Islam di dalam sejarah panjang pergumulan dan perkembangan Gereja Indonesia. Periode waktu yang kami ambil adalah rentang waktu dari abad ke-13 hingga saat kini.
Sistematika tulisan akan dimulai dengan pemaparan latar belakang perjumpaan Kristen dan Islam. Latar belakang akan dibagi menjadi dua, yakni suasana Nusantara pada abad ke-13 dan perjumpaan Kristen dan Islam di luar Nusantara. Setelah itu, kelompok akan membahas motif dan pengaruh kedatangan agama Kristen (Katolik) di Nusantara. Di lain pihak, kelompok juga kemudian akan melihat bagaimana reaksi masyarakat lokal (Islam) terkait kehadiran agama Kristen (Katolik). Pembahasan akan dilanjutkan dengan melihat perjumpaan Kristen dan Islam di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dari perjalanan panjang sejarah perjumpaan Kristen dan Islam ini, di bagian akhir tulisan kelompok akan mencoba menemukan kontribusi studi ini bagi proses pembelajaran Sejarah Gereja Indonesia dan memetik nilai berharga apa yang perlu diperjuangkan ke depannya.

Suasana Nusantara pada Abad ke-13
Di dalam sub judul tulisan ini kami akan memaparkan situasi atau compositio loci terutama dalam kaitannya dengan agama yang ada di wilayah Nusantara pada abad ke-13. Pada abad ke-13, agama Islam dibawa masuk ke Indonesia oleh pedagang Indonesia dari wilayah Cambay, Gujarat, India Barat.[3] Corak penyiaran agama Islam di Indonesia saat itu dilakukan melalui jalur perniagaan. Perniagaan menjadi salah satu cara yang efektif sebab di sanalah terdapat perjumpaan antara pedagang dengan pembeli lokal. Meskipun intensi awal adalah berdagang, namun tidak dipungkiri bahwa ada satu atau dua pembicaraan terkait dengan agama. Dari sanalah benih-benih keagamaan tersebar dan menarik minat orang-orang lokal.
Selain itu, satu cara penyebaran cepat lain yang dilakukan para saudagar Islam adalah dengan cara ikatan perkawinan. Perkawinan antara saudagar Islam dengan puteri-puteri bangsawan lokal menandakan sebuah perjanjian damai di antara kedua belah pihak. Para raja lokal dengan sadar memeluk agama Islam, sebab mereka memiliki keinginan untuk dapat menaklukkan jajahan lain melalui jalur agama. Dengan demikian, sebuah simbiosis mutualisme yang terjadi mempercepat penyebaran agama Islam di Nusantara.
Beberapa bukti terkait keberhasilan penyebaran agama Islam dapat dilihat dari masyarakat di beberapa daerah yang sudah melakukan shalat dan mengucapkan syahadat Islam. Beberapa daerah itu misalnya Ternate dan Maluku. Meski demikian, apabila ditarik lanskap yang lebih luas (tidak hanya daerah pelabuhan atau pesisir pantai), tetap ada daerah-daerah yang masih menganut agama Hindu. Daerah-daerah tersebut terutama berada di pedalaman yang jauh dari jangkauan para pedagang/saudagar Islam.
Kerajaan dan daerah yang masih menganut agama Hindu akhirnya dapat bertahan hanya sampai sekitar pertengahan abad ke-16. Sekitar pertengahan abad ke-16, sejumlah penduduk dan kerajaan di pedalaman Jawa sudah memeluk agama Islam. Kerajaan-kerajaan yang dipengaruhi agama Hindu dan Budha sudah tidak bereksistensi lagi dalam kancah sejarah Indonesia, seperti misalnya kerajaan Majapahit yang lenyap pada tahun 1487.
Penyebaran dan terutama pengakaran agama Islam yang terjadi kemudian sebenarnya juga tidak bisa dilepaskan dari pengaruh para wali yang berjumlah 9 (sembilan), yang biasa disebut wali songo.[4] Para wali songo adalah teladan sekaligus pengkotbah ajaran-ajaran agama Islam sehingga dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat sekitar.

Overview Perjumpaan Kristen dan Islam di Luar Nusantara
            Anthony Reid, seorang sejarahwan kelahiran Selandia Baru yang menguasai sejarah Asia Tenggara, mendukung teori Bertram Johannes Otto Schrieke. Ia mengatakan bahwa pada sekitar abad ke-16, polarisasi antara agama-agama global (polarisation between global religions) dan meningkatnya sekat-sekat religius (the rise of religious boundaries), secara khusus antara Islam dan Kristen menjadi latar belakang suasana saat itu. Meningkatnya polarisasi tersebut disebabkan karena adanya “perlombaan” di antara mereka untuk mempertobatkan banyak orang. Schrieke sendiri melanjutkan bahwa perjumpaan antara Islam dan Kristen sendiri banyak dipenuhi dengan kekerasan (harsh and violent encounters). Konflik antara mereka jelas disebabkan bukan hanya karena masalah agama, tetapi juga politik dan kepentingan ekonomi.[5]
            Kedatangan Portugis di India tahun 1498 membuka sebuah perjumpaan dua entitas agama, yakni Islam dan Kristen. Dalam satu sisi, Islam, selama ratusan tahun, menjadi penguasa perdagangan tanpa kompetitor di kawasan Samudera Hindia. Mereka percaya bahwa kepentingan merekalah untuk melenyapkan segala musuh, secara khusus kafir atau orang Eropa yang tidak berkepercayaan (unbelieving Europeans). Di lain sisi, orang Kristen Portugis melihat orang Muslim sebagai musuh “alami” mereka. Sudah bukan rahasia lagi bahwa di antara Portugis conquistadores dan orang Muslim terdapat permusuhan yang diwariskan dari perang abadi antara Islam dan Kekristenan.
            Portugis kemudian memulai misi “suci” mereka untuk melenyapkan sebanyak mungkin orang Muslim dari muka bumi ini. Misi ini mereka dasarkan dari keyakinan mereka sendiri akan adanya “privilese yang mengijinkan mereka, yang didapat melalui berkat dari Tuhan” (a privilege allowed them through an extraordinary blessing of God). Maka, pada awal tahun 1500, Portugis menyerang semua kapal pedagang Muslim di laut terbuka, termasuk kapal Mamluk Sultan Mesir. Mereka juga mengejar, merampas, dan membunuh semua kru dan penumpang “kapal Mekkah”, sebuah kapal besar Muslim yang membawa jemaah haji.[6]

Motif Kedatangan Spanyol dan Portugis (Katolik) ke Indonesia
Pada awal abad ke-16, sebuah fakta yang patut dicatat adalah kedatangan orang-orang Barat ke Indonesia. Orang Barat dalam konteks ini diasosiasikan dengan orang-orang yang beragama Kristen (Christian), khususnya Spanyol dan Portugis.[7] Orang-orang Spanyol dan Portugis datang ke Nusantara pertama-tama karena dilatarbelakangi keinginan melakukan ekspansi politis. Ekspansi politis yang dimaksud dalam hal ini adalah sesuatu yang saat itu sedang “naik daun” di kalangan bangsa-bangsa Eropa Barat, yakni menemukan wilayah-wilayah baru di dunia ini. Portugis dan Spanyol adalah dua negara yang melakukan hal itu untuk pertama kalinya. Mengapa demikian? Sebab pada saat itu, kedua negeri itu sedang berada di puncak kekuasaan mereka. Meski, tidak dipungkiri bahwa semangat zaman itu juga menyertakan penyebaran agama di dalam setiap perjumpaan di daerah yang baru. Negara Portugis dan Spanyol adalah pemeluk agama Katolik Roma, maka agama yang mereka bawa adalah agama Katolik Roma.
Motif lain yang menggerakkan kedatangan Spanyol dan Portugis adalah untuk mencari komoditas perdagangan. Salah satu komoditas yang dicari adalah rempah-rempah, sebab Nusantara sangat kaya akan rempah-rempah. Komoditas ini banyak dibutuhkan terutama oleh negara yang berada dalam daerah 4 musim. Dengan sampai ke wilayah Nusantara, Portugis dapat langsung mendatangi dan berhubungan dengan para penghasil rempah-rempah tanpa perantara. Lebih fantastiknya lagi, mereka dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah.
Selain motif politis kekuasaan dan komoditas perdagangan, motif religius kedatangan bangsa kulit putih dapat terbaca dari usaha mereka melakukan kristenisasi di Indonesia. Ada kesan sangat kuat saat itu bahwa kekristenan dan Islam tidak dapat hidup berdampingan dengan damai. Kedatangan orang kulit putih di perairan Indonesia dapat ditafsirkan sebagai salah satu usaha “balas dendam” akibat kekalahan atau ketidakberhasilan umat Katolik mempertahankan Tanah Suci dari umat Islam. Mereka ingin menusuk basis Islam di Nusantara dan sekaligus menutup kemungkinan penyebaran agama Islam di daerah yang mereka kuasai.
Kristenisasi yang dilakukan Portugis dan Spanyol ini sekaligus juga merupakan bentuk perwujudan mandat Paus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma, untuk memelihara Gereja, mendukung usaha penyebaran Injil dan iman kristiani kepada umat yang mereka jumpai.[8] Mandat ini tertuang dalam bulla (maklumat) Paus Alexander VI pada 4 Mei 1493 dan Perjanjian Tordesillas 9 Juni 1494. Hubungan antara Gereja Katolik Roma dengan kedua negara ini biasanya diungkapkan dengan istilah padroado (Portugal) dan patronato (Spanyol) yang kurang lebih berarti: negara majikan atau pelindung gereja. Pendek kata, kedua negara ini mengemban tiga misi: berdagang, menaklukkan wilayah, dan menyiarkan agama yang sering juga diungkapkan dengan istilah Gospel, Gold and Glory.[9]
            Ketiga misi yang diemban ini mendorong sejumlah imam atau rohaniwan katolik, seperti para Fransiskan, Augustinian, dan Jesuit untuk turut serta dalam ekspedisi Portugis dan Spanyol. Pada umumnya, mereka bertugas sebagai penjamin reksa pastoral-rohani.[10] Di samping itu, mereka juga mewartakan Injil dan membaptis penduduk pribumi. Sejak saat itu, kontinyuitas kehadiran kekristenan di Nusantara terus dipertahankan hingga sekarang.
           
Pengaruh Kedatangan Agama Kristen (Katolik) di Indonesia
Kedatangan Portugis di Indonesia senyatanya membawa beberapa pengaruh bagi masyarakat lokal, terutama dalam rangka perjumpaan dengan mereka yang beragama Islam. Pengaruh ini terlihat dalam berbagai bidang kehidupan, antara lain politik, sosial, kultural, ekonomi, dan religiusitas. Hal ini mengindikasikan bahwa kedatangan Portugis tidak terasa “lewat” begitu saja, tetapi menorehkan jejak tersendiri di dalam kehidupan masyarakat Nusantara saat itu.
Di dalam bidang politik, kedatangan agama Kristen jelas memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap dinamika politik Nusantara (Indonesia) pada zaman kerajaan. Ada satu peristiwa penting yang patut dicatat dalam sejarah terkait hal ini. Pembaptisan pertama di Halmahera terjadi atas dasar alasan politik. Kepala suku Mamuya dan Tolo beserta rakyatnya dibaptis oleh Pastor Portugis. Alasan pembaptisan tersebut adalah karena Portugis hanya akan melindungi rakyat yang beragama Katolik. Demi alasan tersebut, maka relalah kedua kepala suku tersebut dibaptis. Efeknya, masyarakat yang sudah beragama Katolik itu diperlakukan secara lebih layak oleh pemerintah Ternate karena mereka dilindungi oleh Portugis.[11]
Secara sosial, pembaptisan yang tergolong awal itu juga mengorbankan perpecahan. Sebagai bukti, Don Joao kehilangan sanak saudaranya dalam pertempuran dengan masyarakat Islam. Don Joao adalah ketua suku Mamuya yang banyak berkorban supaya rakyatnya tetap mempertahankan iman Kristennya. Apalagi, sebelum Islam dan Kristen datang, memang sudah banyak terjadi kekisruhan antar suku di berbagai belahan Nusantara. Di Ternate dan Tidore bahkan para pemimpin Islam melarang siapapun bergaul dengan imam-imam Kristen. Di samping itu, masyarakat yang berubah keyakinan menjadi Kristen, akan diambil harta bendanya.[12]
Dalam hal kultural, kehadiran orang-orang Portugis memungkinkan Islam di Indonesia berkontak dengan dunia dan budaya Eropa sebagai suatu hal yang baru bagi mereka. Salah satu kultur baru yang diterima oleh masyarakat lokal Islam adalah tentang senjata. Masyarakat lokal biasa membawa keris, parang, lembing, busur dan anak panah, dan sawalako, yaitu perisai kayu berbentuk panjang yang dihiasi dengan ukir-ukiran yang dicat hitam dan putih. Akan tetapi, kedatangan Portugis dan Spanyol membuat mereka mengenal adanya senjata api.  
Kedatangan Portugis di Nusantara berarti juga ditanamkannya Gereja Kristus di Indonesia yang bersamaan pula dengan dimulainya era imperialisme dengan segenap monopolinya, terutama di bidang perekonomian. Dari dampak ini segera dapat terlihat bahwa kedatangan Portugis di Indonesia menimbulkan seperangkat ketegangan. Malaka, pusat perdagangan Asia Tenggara, telah ditaklukkan dan diubah oleh Portugis menjadi pusat kekuasaan Portugis. Dari Malaka, Portugis leluasa bergerak ke daerah sumber penghasil rempah-rempah yaitu Maluku.[13] Sebagai catatan kritis, pengaruh dalam hal ekonomi (perdagangan komoditas, utamanya rempah-rempah) ini seringkali dicampurbaurkan dengan pengaruh dalam bidang religiusitas/keagamaan. Sebenarnya, yang saling bertentangan dalam hal ini bukanlah pertama-tama dua umat beragama, melainkan dua golongan pedagang yang kebetulan berlainan agama.
Kedatangan Portugis diterima dengan baik oleh Sultan Ternate. Bahkan, Sultan Ternate mengizinkan pendirian benteng Portugis di Ternate. Dengan demikian, Ternate tidak hanya menjadi tempat yang strategis bagi Portugis untuk menjalankan misi ekspansi politis, pencarian komoditas, tetapi sekaligus juga penyebaran keagamaan. Kedua pihak sama-sama mendapatkan keuntungan. Sultan Ternate mendapatkan keuntungan dari perluasan wilayah kekuasaan dan monopoli perdagangan yang dibantu Portugis, sedangkan Portugis mendapatkan keuntungan dari penyebaran agama Katolik. Tidak dapat dipungkiri bahwa tersebarnya agama baru (Katolik) menjadi salah satu pengaruh dari kedatangan Portugis di Nusantara.

Reaksi Islam terhadap Kedatangan Agama Katolik
Islam memiliki tiga abad untuk berkembang dan berakar di masyarakat Indonesia, sebelum kolonialisme nantinya datang. Kedatangan Portugis di abad ke-16 bersama misi penyebaran agama, bukannya menurunkan minat iman terhadap Islam tetapi nyatanya malah mempercepat proses Islamisasi Indonesia. Laju Islam semakin tangguh, cepat, dan agresif.[14] Ada gerakan Islam besar-besaran dari bangsawan Indonesia  yang memeluk Islam, Islam dipandang sebagai pralambang perlawanan terhadap penetrasi Barat.[15] Islam sudah memiliki fondasi kuat selama tiga abad sehingga iman tauhid tidak mudah terhapus oleh misi-misi iman barat.
Penyebaran agama Katolik dengan demikian tidak serta-merta berjalan lancar begitu saja. Kedatangan Portugis di Indonesia juga menimbulkan perselisihan dengan para pedagang Islam. Dalam rangka perjumpaan dengan agama Kristen dan penganutnya, ada dua faktor yang berkelindan di dalam diri umat Islam, yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang dimaksud adalah reaksi yang disebabkan oleh hal-hal yang berada dari dalam diri sendiri. Sebagai catatan, situasi keagamaan saat itu sangatlah pelik. Banyak umat Islam yang baru memeluk agama Islam (dan di sisi lain orang Portugis belum lama membebaskan diri dari penjajahan Arab). Pengetahuan mereka tentang ajaran Nabi sedikit sekali, sedangkan pengajar mereka masih sedikit jumlahnya dan tidak berpendidikan (yaitu para haji yang kebanyakan orang asing). Daging babi mereka tolak mati-matian, tetapi tuak dan arak mereka suka sekali. Kepercayaan akan hantu merupakan hal yang umum dan seumur hidup mereka, mereka masih sangat dipengaruhi oleh takhayul-takhayul kafir yang lama. Fenomena-fenomena seperti ini jelas menunjukkan betapa masih mudanya iman mereka.
Benih awal ini kemudian digerus oleh faktor eksternal, yakni datangnya paham-paham tertentu tentang agama Kristen. Rupanya, di dalam diri umat Islam (paling tidak di kalangan tokoh dan penyebarnya) telah terdapat paham tertentu tentang kekristenan, baik yang berasal dari Al-Quran dan Hadits, maupun kisah-kisah perjumpaan antara Kristen dan Islam di seputar Laut Tengah, termasuk cerita tentang perang salib. Pemahaman atau pengenalan atas kekristenan itu umumnya negatif. Kedatangan Barat sejak abad ke-16 sambil mengibarkan panji-panji Kristen (termasuk tanda salib di bendera kapal-kapal dagangnya), yang sering mendatangkan kerugian ketimbang keuntungan bagi masyarakat dan kerajaan Islam, membuat gambaran negatif tentang kekristenan itu semakin kental.
Beberapa daerah Islam dan pedagang Islam lantas bersekutu untuk memusuhi para pendatang tersebut. Skema kerja permusuhan dirancang sederhana yakni Islam-pribumi-jajahan menentang Kristen-asing-penjajah. Sungguh, slogan ini sangat merugikan Portugis. Slogan ini menjadi pendongkrak semangat untuk menentang Portugis. Para penentang ini berusaha merebut kembali Malaka. Skema dan slogan demikian nantinya akan menjadi semacam dosa warisan, sebab agama Kristen diasosiasikan dengan para penjajah. Kaitan (yang sebenarnya tidak sahih) antara imperialisme dan Kristen menjadi sulit dipisahkan dan dihapuskan dari persepsi umat Islam. Asosiasi ini menjadi rentan muncul ketika konflik antara Kristen dan Islam di masa depan terjadi.
Islam sendiri tidak disebut sebagai pro-Arab, karena akar yang bertahan selama tiga abad sebelum kedatangan Kekristenan. Islam datang dengan damai melalui jalur perdagangan Arab dan India yang beragama Islam. Islam benar-benar melakukan penetrasi ke dalam masyarakat marjinal pada zamannya dengan prinsip egaliter.[16] Islam berhasil merangkul masyarakat yang terbuang dari kasta.[17] Islam benar-benar merasuk ke dalam alam pikir masyarakat Indonesia, sehingga Islam menjadi bagian dari Indonesia. Oleh karena itulah, Islam tidak mendapat cap pro-Arab.
Meski demikian, usaha ini tidak berjalan mulus. Mengapa ? Sebab tidak semua daerah non-Islam ingin menjadi taklukkan kerajaan Islam. Wilayah-wilayah tersebut tetap mau mempertahankan kebebasan mereka. Salah satu cara mempertahankan kebebasan mereka adalah dengan cara bekerjasama dengan Portugis untuk menghadapi Islam. Suasana seperti ini jelas menimbulkan ketegangan tersendiri sebab penyebaran ajaran Kristus harus berjumpa dengan pertumpahan darah akibat konflik di antara kedua pihak yang ingin memperjuangkan keinginannya masing-masing.

Perjumpaan dengan Islam di Era Perjuangan Kemerdekaan
            Ketegangan antara kedua agama (Katolik dan Islam) tersebut sedikit berkurang pada periode 1900-an, di mana gerakan-gerakan untuk memerdekakan Indonesia sedang gencar terjadi. Tahun 1900-an adalah tahun di mana kesadaran orang-orang Indonesia untuk melepaskan diri dari pengaruh dan penguasaan penjajah mulai bangkit. Banyak yang mulai membentuk perkumpulan atau organisasi, bahkan tidak sedikit yang memasuki bidang politik. Berbagai macam partai mulai berdiri pada periode ini, tidak terkecuali perkumpulan ataupun partai yang bernafaskan agama. Salah satu perkumpulan ini dikenal sebagai Sarekat Islam.
            Sarekat Islam dibentuk pada 16 Oktober 1905, sehingga sering dianggap sebagai organisasi pertama di Indonesia (saat pertama dibentuk bernama Sarekat Dagang Islam). Pembentukan organisasi ini bertujuan untuk memenuhi aspirasi dan meluaskan gerakan umat Islam. H.O.S. Tjokroaminoto, selaku pemimpin SDI saat itu, kemudian memiliki gagasan untuk menghilangkan kata “Dagang” dalam nama organisasi mereka agar dapat bergerak di berbagai bidang, bukan hanya perdagangan. Dalam perkembangannya, Sarekat Islam mendapatkan kursi di Volksraad (Dewan Rakyat) dan kemudian memiliki sikap sentimen terhadap kaum zending (misionaris), yang notabene merupakan orang-orang barat (Belanda) dan beragama Katolik atau Kristen. Hal ini memiliki dampak berupa ketegangan antara organisasi Islam dan Katolik yang jumlahnya semakin menjamur sebelum kemerdekaan, namun kembali sedikit berkurang saat para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
            Pada tahun 1939, dunia diguncangkan dengan Perang Dunia kedua yang dimulai dengan invasi Jerman ke Polandia. Negara Belanda sendiri diduduki Jerman pada tahun 1940, sehingga semakin melemahkan kedudukan dan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Jepang sebagai sekutu Jerman mulai menyerang wilayah Hindia Belanda pada tahun 1942, dimulai dengan Tarakan di Kalimantan dan sampai akhirnya seluruh wilayah Hindia Belanda dikuasai mereka.
            Pada masa awal pendudukan Jepang, rakyat Indonesia tidak melawan mereka, melainkan menyambut dengan suka cita. Lambat laun, perasaan ini berubah seiring dengan kebijakan-kebijakan Jepang yang membuat rakyat sadar bahwa mereka kembali dijajah. Pada masa awal pendudukan Jepang ini pergolakan politik yang berbau agama tidak banyak, karena Jepang sendiri tidak menaruh banyak perhatian dalam bidang politik. Barulah di saat tahun-tahun terakhir perang, Jepang baru memberi perhatian untuk merebut hati bangsa Indonesia agar membantu mereka dalam perang. Cara-caranya adalah dengan membiarkan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
            Persiapan kemerdekaan ditandai dengan dimulainya kembali perselisihan pandangan mengenai pemeluk agama Islam dengan Katolik. Perselisihan paham banyak terjadi dalam perumusan dasar negara, pembentukan hukum, ideologi, dan berbagai hal lainnya. Banyak tokoh Islam yang memiliki pandangan bahwa negara Indonesia selayaknya menjadi negara Islam, karena kebanyakan penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Hal ini tentu saja ditentang oleh tokoh-tokoh non-Islam, terutama dari golongan Katolik-Kristen yang lebih menyetujui bahwa Indonesia lebih baik menjadi negara demokratis.
            Setelah perumusan dasar negara selesai dan negara Indonesia lahir, masalah kedua agama ini belum berakhir, meski telah berkurang jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya pemeluk kedua agama dapat bersatu dan merasakan suka cita karena berhasil merdeka dan lepas dari penjajahan. Hal itu tentu saja berubah dengan kedatangan Belanda bersama Inggris tepat setelah Perang Dunia berakhir pada 1945.

Kontribusi bagi Sejarah Gereja Indonesia: Saling Merangkul, Bukannya Meniadakan
            Sebuah sejarah secara de facto merupakan rangkaian peristiwa yang telah terjadi di masa lampau. Akan tetapi, sejarah bukanlah sesuatu yang “mati”. Sejarah dapat menjadi media pembelajaran dan refleksi bagi masyarakat untuk melanjutkan proses perjalanan hidup ke depannya. Dengan kata lain, pembelajaran sejarah masa lalu menjadi bekal bagi masyarakat untuk menorehkan sejarah hidup bersama yang baru, yang tentu lebih baik daripada sebelumnya.
            Bagaimana dengan sejarah perjumpaan umat Kristen dan Islam di Indonesia? Di dalam perjumpaan umat Kristen dan Islam, mulai dari kedatangan umat Kristen pada tahun 1600-an hingga proses perjuangan kemerdekaan, setidaknya terdapat dua ciri utama yang secara implisit dapat diketahui. Ciri yang pertama adalah perjumpaan bersifat kompetitif bahkan saling meniadakan. Sebagai contoh, perjumpaan umat Katolik (Kristen/Kristiani) di masa awal menimbulkan sebuah konflik yang cukup berat. Masyarakat lokal yang mayoritas beragama Islam berjuang menolak keberadaan para pendatang yang mencoba menyebarkan agama Katolik. Konflik tidak hanya terjadi secara psikis (“perang” argumen), melainkan juga secara fisik. Mereka berusaha untuk meniadakan satu sama lain demi mempertahankan kebanggaan dan eksistensi masing-masing pihak. Masing-masing pihak meng-klaim bahwa kebenaran berada di pihak mereka. Ciri yang kedua adalah perjumpaan terjadi dalam tataran kaum elit. Konflik yang terjadi di antara kaum elit ini kemudian dapat mempengaruhi masyarakat yang ada di “bawah”-nya.
            Suasana demikian kemudian banyak mewarnai perjumpaan antara umat Kristen dan Islam di Indonesia. Tanpa sadar, dengan umat Islam, umat Katolik terikat oleh sebuah sejarah yang panjang dan penuh ingatan buruk dari kedua belah pihak. Akan tetapi, Konsili Vatikan II tegas-tegas mengakhiri sikap permusuhan ini. Konsili berbicara secara khusus tentang umat Islam dan iman mereka:
“Gereja juga menghargai umat Islam”; kita harus “berusaha untuk saling mengerti dan bersama-sama memperjuangkan perlindungan sosial dan memajukan keadilan sosial, nilai-nilai moral, dan akhirnya juga perdamaian dan kebebasan bagi semua orang”.[18]
Dari suasana dan sejarah yang demikian, perubahan dan harapan yang tentu ingin dibangun dan diwujudkan adalah menjadikan peristiwa perjumpaan bukan sebagai kesempatan saling meniadakan, melainkan saling merangkul satu sama lain. Selain itu, proses merangkul satu sama lain hendaknya bukan hanya dilakukan di antara kaum elit saja, melainkan juga hendaknya dibangun melalui komunitas-komunitas “akar rumput” yang ada di dalam masyarakat.
Terlepas dari berbagai motif yang melatarbelakangi timbulnya konflik, rantai kekerasan yang mengatasnamakan agama pada dasarnya dapat diputuskan, jika kedua belah pihak (Islam dan Kristen) memiliki keterbukaan hati untuk membangun dialog yang berlandaskan cinta kasih. Berbagai seminar yang membahas kekerasan atas nama agama, mata pelajaran Islamologi yang dipelajari di sekolah-sekolah Kristen, pun sebaliknya, didirikannya Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB) yang anggotanya berlatarbelakang agama berbeda hanyalah sebagian kecil contoh konkret yang dapat dilakukan demi membangun sebuah dialog. Akan tetapi, perlu diakui juga bahwa hal ini saja belumlah cukup. Semua pihak mesti berpartisipasi aktif dalam membangun dialog. Oleh karena itu, membangun dialog tidak hanya dilakukan oleh kalangan-kalangan tertentu, seperti para elitisi atau politisi, tokoh-tokoh masyarakat, pelajar, dan para pemuka agama, tetapi juga dan terutama oleh masyarakat “akar rumput”  yang berkutat langsung dalam praksis hidup harian.
Untuk dapat membangun dialog yang baik antarmasyarakat warga yang berbeda agama, toleransi perlu dikedepankan. Toleransi yang bertanggung jawab mesti terwujud, misalnya dalam sikap saling menghormati. Dalam tataran praksis, sikap saling menghormati ini misalnya dapat ditunjukkan melalui penghargaan kepada salah satu agama yang sedang merayakan hari raya keagamaannya atau bahkan turut membantu menjaga keamanan sehingga terorisme dapat ditanggulangi bersama. Bersilahturahmi dan memberikan ucapan selamat pada hari raya keagamaan tertentu juga mempererat tali persaudaraan antarpemeluk agama. Di samping itu, perlu ada kerja sama nyata antarpemeluk agama berupa bahu-membahu dalam menanggulangi masalah-masalah sosial, seperti bencana alam atau secara bersama-sama memperjuangkan hak asasi sebagai masyarakat warga ketika ketimpangan ekonomi dan keadilan politik menggoncang stabilitas negara. Dengan memiliki satu kepala yang berisi berbagai visi-misi bersama sebagai masyarakat warga, kesan adanya kristenisasi atau islamisasi, misalnya dengan melontarkan istilah “beras kristen” atau “beras islam” tidak sungguh-sungguh terjadi. Ketika dialog antaragama sampai pada taraf praksis seperti ini, tidak mungkin tidak rantai kekerasan atas nama agama yang mengikat erat penduduk pribumi sekian lama akan terputus.

Nilai yang Perlu Diperjuangkan ke Depan: Sikap Toleransi Positif sebagai Wujud Nyata
            Pembicaraan mengenai dialog antar umat beragama, dalam hal ini umat Katolik dan Islam di negara Indonesia, akhirnya merupakan pembicaraan yang memerlukan banyak waktu dan cukup rumit. Penyebabnya adalah bagaimanapun pembicaraannya, pola pikir kita tidak akan terlepas dari konsep mayoritas dan minoritas. Fakta menunjukan bahwa sebagian besar penduduk di Indonesia menganut agama Islam, sementara agama lain seperti agama Kristen Katolik jumlahnya sangat sedikit. Bagaimana model dialog yang diharapkan dalam keadaan masyarakat yang majemuk seperti di masa yang akan datang? Dalam sub judul sebelumnya, sedikit telah disinggung bahwa sikap toleransi perlu dijunjung tinggi. Berkaitan dengan hal ini, Magnis Suseno lebih lanjut mengatakan bahwa sikap yang perlu dipelajari oleh setiap orang (umat Katolik dan Islam) adalah bukan hanya sikap toleransi yang biasa saja, melainkan sebuah toleransi positif dalam kehidupan bersama. Toleransi positif berarti bukan dalam arti asal membiarkan saja, melainkan sebagai penerimaan tulus terhadap saudara dalam kekhasannya, bahkan dalam kelainannya. Sikap toleransi positif membuat diri menerima yang lain sebagai yang lain.[19]
            Masyarakat plural (perbedaan suku, ras, etnis, agama, antar golongan) seperti di Indonesia, sangat diharapkan untuk mampu menjunjung tinggi sikap toleransi positif dan solider dengan sesama, khususnya dalam kehidupan beragama. Dengan adanya sikap seperti ini, ketegangan-ketegangan dan isu-isu yang ada, yang mungkin menimbulkan kecemburuan, kecurigaan diantara sesama dapat dihilangkan dengan dialog yang lebih terbuka. Dialog menjadi cara yang baik untuk membimbing perilaku dan tindakan setiap orang, dalam hal ini, sikap untuk bekerjasama dengan orang-orang yang berkeyakinan lain untuk tujuan yang baik. Dalam tataran Katolik dan Islam, yang diharapkan adalah tidak adanya perhitungan mana yang lebih berkuasa (di bidang politik, lembaga-lembaga masyarakat, antar golongan) atau menduduki jabatan tertentu, melainkan adanya kerjasama yang baik untuk memperoleh kehidupan yang aman dan tenteram. Oleh karena itulah, model dialog yang lebih terbuka diperlukan untuk dapat membangun kehidupan yang lebih baik. Dengan demikian, hidup beragama lebih bernilai, dihargai, dan dihormati satu sama lain.
            Di dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa organisasi atau lembaga di Indonesia yang patut disyukuri dan diapresiasi terkait pembangunan dialog antarumat beragama. Keberadaan mereka menjadi harapan sekaligus benteng untuk menciptakan toleransi positif dan solidaritas yang kuat antarumat beragama. Beberapa contoh lembaga tersebut adalah ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace atau Konferensi Indonesia Untuk Agama dan Perdamaian), The Wahid Institute, dan Institute for Inter-faith Dialogue in Indonesia (Interfidei). Tentu, sekali lagi harapannya adalah agar dialog yang terbangun bukan hanya antar elit tertentu saja (pemerintah atau organisasi), melainkan merangkul setiap lapisan dan golongan masyarakat Indonesia.
Sampai di sini, saling merangkul, toleransi positif, dan dialog menjadi jalan menuju masa depan yang cerah bagi perjumpaan Kristen dan Islam. Akan tetapi, pertanyaan mendasar yang muncul kemudian adalah: Bagaimana hal-hal yang ini dapat menjadi milik dan merasuk (embodied) ke dalam tubuh setiap pribadi dalam masyarakat Indonesia? Dalam buku “Islam Dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan”, Ahmad Syafii Maarif menyatakan bahwa permasalahan yang terjadi di Indonesia terkait hal ini adalah masalah pendidikan. Ia menulis bahwa sistem pendidikan di Indonesia sejak zaman proklamasi tidak pernah mantap[20].
            Masalah dengan tingkat kerumitan tinggi (seperti fanatisme dan konflik antar agama) tentu tidak dapat diselesaikan oleh orang-orang yang kurang berpendidikan, karena pemikiran “cetek” sebagian besar orang Indonesia tidak dapat mencerna inti masalah sebenarnya. Tepat di situasi tersebutlah peran penting orang-orang terdidik, lembaga-lembaga pendidikan tinggi, penelitian, bahkan negara diperlukan untuk mengubah pandangan fanatik tersebut, entah melalui metode pendidikan baru, dialog, atau bahkan seminar[21]. Dengan kata lain, kunci dari penyelesaian masalah ini adalah pemerataan dan peningkatan standar pendidikan di Indonesia.
Seiring dengan meningkatnya mutu pendidikan di Indonesia, pikiran manusia-manusia Indonesia akan lebih maju dan terbuka. Pikiran yang terbuka tentu saja dapat menerima berbagai macam perbedaan, yang dalam hal ini akan mengakhiri perselisihan mengenai perbedaan antara umat Muslim dan Katolik.

Kesimpulan
            Perjumpaan antar entitas memang tidak pernah bisa dihindari selama pluralitas menjadi salah satu fenomena yang terjadi di dalam kehidupan manusia. Tesis ini pun juga berlaku di dalam sejarah panjang agama Kristiani. Di Nusantara, secara khusus agama Kristen mengalami perjumpaannya yang intensif dengan agama Islam, sebagai agama lokal (dan mayor) yang terlebih dahulu ada di Nusantara. Perjumpaan ini tidak bersifat statis, melainkan dinamis. Perjumpaan dengan Islam tampaknya menjadi sebuah drama tersendiri dari sebuah sejarah. Drama ini memperlihatkan bagaimana sebuah perjumpaan yang pada awalnya dipenuhi gesekan, kecurigaan, dan persaingan perlahan bergeser menjadi sebuah kekuatan yang besar untuk menghalau musuh dari luar.
Di awal sejarah perjumpaan agama Kristen dan Islam di Nusantara, corak perjumpaannya penuh dengan nafsu untuk saling meniadakan. Kompetisi untuk menjadi pemenang dalam segala bidang (agama, politik, dan juga budaya) begitu kentara terjadi. Meski demikian, tidak dipungkiri pula adanya benih-benih kerjasama di dalam perjumpaan kedua agama tersebut, misalnya ketika era perjuangan kemerdekaan.   
            Dari sejarah panjang perjumpaan Kristen dan Islam ini, kita dapat belajar bahwa perjumpaan Kristen dan Islam (atau juga secara umum dapat dikatakan antar entitas) hendaknya tidak lagi bersifat meniadakan, melainkan merangkul. Sikap saling merangkul satu sama lain menunjukkan bahwa setiap entitas itu setara, tidak ada yang lebih tinggi daripada yang lainnya. Maka dari itu, melalui pendidikan, dialog dan perwujudan sikap toleransi positif perlu dibangun dan dijunjung tinggi dalam setiap perjumpaan antar entitas. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh elit-elit tertentu saja, melainkan juga oleh setiap orang. Dari akar, proses merangkul bergerak sampai ke pucuk pohon.


















SUMBER:
Anonim. “Buku Meniadakan atau Merangkul? Pergulatan Teologis Protestan dengan Islam Politik di Indonesia”. http://toko-bukubekas.blogspot.co.id/2013/06/buku-meniadakan-atau-merangkul.html. Diakses tanggal 14 September 2015 pukul 20.43 WIB.
----------. “International Portrait: Indonesia (2007)” dalam The Pluralism Project at Harvard University. http://www.pluralism.org/reports/view/32. Diakses tanggal 6 September 2015 pukul 15.15 WIB.
Aritonang, J. S. Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004.
Aritonang, J.S. dan Karel Steenbrink. A History of Christianity. Boston-Leiden: Brill, 2008.
Eddy Kristiyanto, Antonius. Seandainya Indonesia tanpa Katolik. Jakarta: OBOR, 2015.
---------------------------------. Khresna Mencari Raga, Mengenang Kehadiran Fransiskan (di) Indonesia. Yogyakarta: Lamalera, 2009.
Maarif, Syafii Ahmad. Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah. Bandung: Mizan, 2009.
Magnis-Suseno, Franz. “Menggalang Persaudaraan: Juga dengan Saudara-Saudari Muslim” dalam Menjadi Saksi Kristus. Jakarta: OBOR, 2004.
Osman, Muhamed Fathi (penerj). Islam, Pluralisme & Toleransi Keagamaan. Georgetown University, 1996.
Septian, Andre. “Syarikat Islam dan Perkembangan Sejarah Islam di Indonesia”. http://www.academia.edu/9416078/Syarikat_Islam_dan_Perkembangan_Sejarah_Islam_Di_Indonesia. Diakses pada 25 Agustus 2015.          
Suharyo, Ignatius. The Catholic Way. Kekatolikan dan Keindonesiaan Kita. Yogyakarta: Kanisius, 2009








[1] “International Portrait: Indonesia (2007)”, http://www.pluralism.org/reports/view/32. Diakses tanggal 6 September 2015 pukul 15.15 WIB.
[2] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), 20.
[3] Eddy Kristiyanto, Seandainya Indonesia tanpa Katolik (Jakarta: OBOR, 2015), 20.
[4] Kesembilan wali songo tersebut adalah Syaikh Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Derajat, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, dan Sunan Gunung Jati.
[5] Jan S.Aritonang dan Karel Steenbrink (ed). A History of Christianity in Indonesia (Boston-Leiden: Brill, 2008), 11.
[6] Jan S.Aritonang dan Karel Steenbrink (ed). A History of Christianity in Indonesia, 12.
[7] Eddy Kristiyanto, Seandainya Indonesia tanpa Katolik (Jakarta: OBOR, 2015), 49.
[8] Mandat ini, menurut pengamat tertentu, tidak terlepas dari keyakinan dalam Gereja Katolik pada masa itu: extra ecclesiam nulla salus, yang mendorong Gereja, sebagaimana yang diperintahkan Yesus, mewartakan Injil ke seluruh dunia (tepatnya ke daerah-daerah yang disebut “kafir” baik karena masih menganut agama tradisional, maupun telah menganut agama-agama tertentu, seperti Islam), termasuk Nusantara. Ini antara lain dicatat oleh Ismatu Ropi, Muslims and Christians in Modern Indonesia (Jakarta: Logos, 2000) mengacu pada artikel Olaf Schumann, “Christian-Muslim in Indonesia”, dalam Yvonne Yazbeck Haddad e.a (ed.), Christian Muslim Encounters (Gainesville: University Press of Florida, 1988), 285-7.
[9] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 21.
[10] Eddy Kristiyanto, Khresna Mencari Raga, Mengenang Kehadiran Fransiskan (di) Indonesia (Yogyakarta: Lamalera, 2009), 11.
[11] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 26.
[12] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, 28-30.
[13] Eddy Kristiyanto, Seandainya Indonesia tanpa Katolik (Jakarta: OBOR, 2015), 63.
[14] Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah (Bandung: Mizan, 2009), 80.
[15] Maarif, 83
[16] Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah, 66.
[17] Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah, 67.
[18] Lih. Nostra Aetate No.3                 
[19] Franz Magnis-Suseno, “Menggalang Persaudaraan: Juga dengan Saudara-Saudari Muslim” dalam Menjadi Saksi Kristus (Jakarta: OBOR, 2004), 151.
[20] Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah, 214.
[21] Ahmad Syafii Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah, 197.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Aku adalah Aku", Arti Sebuah Nama

JURNAL III Kamis, 14 April 2016 “Aku adalah Aku”. Inilah nama yang diperkenalkan Allah kepada Musa. Nama Allah tersebut sebenarnya adalah terjemahan dari “ EHYEH ASYER EHYEH ”. Akar kata EHYEH itu sendiri adalah HYH yang diartikan sebagai “Ada”. Kata “Ada” kemudian merujuk pada waktu yang belum selesai, masa kini dan masa depan (sebentuk imperfek). Dengan demikian, kata ini, dalam bahasa Indonesia, diterjemahkan secara harafiah sebagai ‘Aku adalah Aku yang sekarang Ada; Aku adalah Aku yang akan Ada. Yang hendak ditekankan di sini sesungguhnya ialah sifat dari Yang Ilahi, yakni yang tidak dapat mengenal waktu. Dengan kata lain, Yang Ilahi itu bersifat kekal. Dalam dimensi kekekalan itu, tersingkap pula sifat misteri dan transendensi dari Yang Ilahi. Kata HYH kemudian berkembang menjadi YHWH. Dalam bentuk orang ketiga, HYH menjadi YIHYEH atau dalam bentuk yang lebih tua ialah Yahweh. Yahweh itu sendiri dapat diartikan sebagai ‘Dia yang menyebabkan apa yang ada’. Segala sesuatu ...

Katekese Dasar

Bagian Pertama: Katekese Dasar 1.1 Beberapa Materi Pokok dalam Matakuliah Katekese Dasar 1.1.1   Pengertian Dasar Katekese Katekese berasal dari kata benda bahasa Yunani katēchēsis; katēchein dengan akar katanya, kat (keluar/ke arah luar) dan echo (gema/gaung). Dengan demikian, secara etimologis, katekese berarti suatu gema yang diperdengarkan atau disampaikan ke arah luar berupa pengajaran lisan yang sistematis. Dalam ruang lingkup kegiatan pastoral, istilah katekese diartikan sebagai karya gerejani, yang menghantarkan kelompok maupun perorangan kepada iman yang dewasa (DKU. 21). Meskipun terpadu dengan karya-karya pastoral Gereja yang lain, kekhasan katekese, yakni sebagai inisiasi, pendidikan, dan pembinaan, tetap dipertahankan (DKU. 31). Dalam beberapa dokumen gereja, seperti Evangelii Nuntiandi (artikel 44), katekese menjadi sarana evangelisasi yang tidak boleh diabaikan, apalagi katekese sendiri berisikan wahyu Allah, misteri Allah dan karya-karya-Nya yang menyela...

Pemaknaan Simbol Liturgis dalam Perayaan Liturgi

PERAYAAN KESELAMATAN DALAM BENTUK SIMBOL [1] Perayaan liturgi sebagai perayaan keselamatan selalu dijalankan dalam bentuk simbol. Dalam perspektif kristiani , simbol-simbol yang digunakan dalam setiap perayaan liturgi itu merepresentasi kehadiran Kristus dan karya keselamatan-Nya. Artikel sederhana ini menyajikan relasi antara simbol-simbol liturgis tersebut dengan perayaan-perayaan keselamatan yang secara implisit menghadirkan Kristus sebagai Sang Salvatore . Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami memaparkan dan menjelaskan pokok-pokok penting, seperti perbedaan antara simbol dan tanda, peranan simbol dalam agama-agama lokal, simbol utama dalam liturgi, makna bahasa dalam liturgi, dan pandangan Sacrosantum Consilium terhadap kesenian religius, yang menggambarkan keterkaitan erat  antarkeduanya. Perbedaan Simbol dan Tanda [2] Secara etimologis, kata ‘simbol’ berasal dari kata bahasa Yunani, Sumbolon yang diartikan sebagai tanda inderawi, barang atau tindakan, yang m...